Untitled Document
 


Untitled Document
.KITAKITA
:: Jika Anda di Panyingkul ::
 
 KABAR KITA
 
 BERANDAKITA
Kegilaan, Dari Cinta Mati di Pulau Rajuni Hingga Riwayat Kadang
:: Ivan Firdaus ::
Baba Guru, Mengenang Film Rhoma Irama di Klenteng Galesong
:: Kamaruddin Azis ::
Mengagumi Tenun Troso, Mengenang Tenun Sengkang
:: Suryadin Laoddang ::
Perempuan Besi di Gunung Perak (2-selesai)
:: M. Aan Mansyur ::
Perempuan Besi di Gunung Perak (1)
:: M. Aan Mansyur ::
 
 RISETKITA
Rasa Takut : Yang Dicitrakan, Yang Dipelihara
:: Aria W. Yudhistira ::
Risetkita: Pramoedya versus Sejarah Resmi
:: Nurhady Sirimorok ::
Hikayat Rumpon Nelayan Mandar
:: Muhammad Ridwan Alimuddin ::
Di Makassar Pernah Ada “Negeri Wajo”
:: Nurhady Sirimorok ::
Surat Itu Ditulis Upas kepada September
:: Nurhady Sirimorok ::
 
 BUKUKITA
 
 KATAKOTAKITA
Kenapa si Gondrong yang Maju?
:: Ivan Firdaus dan Mustamin al-Mandary ::
Karena ‘Rewa’ Badan Binasa
:: Sudirman Nasir ::
Yang Okkot, yang Salah Sambung
:: Nursamsu danTusiana Noor Alfisyahr ::
Kandala`ka`, Kusta Bila Dusta
:: Panyingkul ::
Ayo, Si(ng)kat Terussss..!
:: Panyingkul! ::

 
 TAHUKAHKITA
 

.
 ::
Sabtu, 04-10-2008 
Jihad Memberantas Korupsi
:: Ahmad Hasan MS ::

Judul Buku : Negeri Para Mafioso, Hukum di Sarang Koruptor


Penulis : Denny Indrayana.

Penerbit : Kompas, Jakarta

Cetakan : Pertama, 2008

Tebal : 301 halaman


Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang meluluhlantahkan sendi-sendi kehidupan bangsa. Berbagai data dan fakta di lapangan menunjukkan betapa korupsi telah membuat bangsa ini kacau balau, salah arah dan mengalami kebangkrutan nasional. Ironisnya, korupsi sudah mendarah daging dan menyebar di lingkungan eksekutif, legislatif dan yudikatif, bak virus ganas yang mematikan siapa saja tanpa kenal kompromi.

Buku Negeri Para Mafioso, Hukum di Sarang Koruptor berusaha menelanjangi praktek korupsi di republik "para maling" ini. Buku yang ditulis oleh Denny Indrayana, aktifis antikorupsi dari Pusat Kajian Antikorupsi(PuKAT) Universitas Gajah Mada(UGM) ini merupakan sebuah gugatan terhadap menjamurnya praktek mafia peradilan(Judicial Corruptions) dari hulu hingga hilir. Bagi Denny, mafia peradilan di indonesia merupakan persoalan krusial yang paling sulit diatasi. Hal ini bukan tanpa sebab. Mafia peradilan adalah sekelompok "gangster’ atau oknum aparat penegak hukum yang melakukan praktek KKN(Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) secara sistematis dan rapi. Beragam cara atau modus diterapkan, mulai dari jual beli pasal, manipulasi proyek, penilepan dana, hingga penyalahgunaan jabatan dan wewenang. Namun, pada hakekatnya semuanya bermuara pada satu tujuan, memperoleh uang meski dengan cara haram. Ya, Ujung-Ujungnya Duit (UUD).

Secara normatif, aparat penegak hukum adalah orang-orang pilihan yang dipercaya masyarakat untuk menjaga tegaknya keadilan. Namun, tak jarang aparat penegak hukum justru menjadi oknum "mafioso peradilan". Hampir semua unsur penegak hukum seperti hakim, jaksa, polisi, advokat, panitera, pegawai peradilan, makelar perkara, pihak yang berperkara hingga ahli hukum dari perguruan tinggi telah terkotori oleh perilaku korup. Bagi Denny, hal ini merupakan bukti nyata betapa judicial corruption telah mewabah dan menimbulkan wajah bopeng lembaga peradilan di Indonesia(hal 5).

Wajah bopeng lembaga peradilan di Indonesia kian lengkap tatkala para koruptor yang menjarah uang milliaran bahkan triliunan rupiah diberikan sanksi ringan atau malahan dibebaskan secara mudah. Laporan Mahkamah Agung pada tahun 2006 misalnya, menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2006 hanya 33 hakim yang mendapat sanksi atau hukuman dari MA. Padahal, total hakim di Indonesia berjumlah lebih dari 6.000 orang. Ironisnya lagi, hukuman itu hanya sekedar teguran tertulis yang sifatnya ringan dan tidak menjerakan.

Agenda Pemberantasan Korupsi

Praktek perilaku korup yang dilakukan "Mafioso Peradilan" secara berjama’ah merupakan biang keladi bobroknya lembaga peradilan di indonesia. Tidak salah bila dalam survei TII(Transparancy International Indonesia) pada tahun 2007 menempatkan Indonesia dalam rangking atas sebagai negara paling korup, khususnya dalam hal lembaga peradilan.

Itulah sebabnya, melalui buku ini, Denny mengharapkan tekad bersama seluruh bangsa Indonesia untuk terus maju, pantang menyerah dalam hal pemberantasan korupsi.

Pertama,Denny mengharapkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bersama aparat penegak hukum lainnya memiliki politicall will(I’tikad baik) untuk tidak segan-segan menjerat para koruptor yang notabene mafioso peradilan dengan jeratan hukum yang maksimal. Para koruptor bagi Denny adalah benar-benar teroris (the real terrorist). Sebab, lanjut Denny, koruptor tidak hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah besar, namun juga menggagalkan agenda pemberantasan kemiskinan, kebodohan dan penggangguran. Untuk itu, jika perlu layak diterapkan hukuman mati atau hukuman seumur hidup sebagai bentuk terapi kejut (shock terapy)bagi para koruptor kelas kakap (hal 9).

Kedua, Denny mengharapkan agar para pemuka agama mengampanyekan jihad melawan korupsi. Sebab, bagi Denny korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang tergolong munkar dan membuat kerusakan di muka bumi (fasad fi al-ardl). Untuk itu, melawan korupsi adalah bagian dari amar ma’ruf nahi munkar yang diperintahkan oleh setiap ajaran agama sehingga berjuang melawan korupsi tergolong ibadah.

Ketiga, Denny mengharapkan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat, utamanya kaum LSM(lembaga Swadaya Masyarakat) untuk terus menerus memonitor kinerja aparat penegak hukum. Denny mencontohkan apa yang dilakukan lembaga Forum Peduli Sumatra Barat(FPSB)dalam melakukan advokasi anggaran di Sumatra Barat telah terbukti efektif menyeret 43 anggota DPRD yang dinilai terlibat praktek korupsi.

Meski demikian, ketiga hal tersebut bagi Denny akan sia-sia, manakala berjalan secara sendiri-sendiri. Itulah sebabnya, dibutuhkan usaha sinergis dan kekompakan seluruh elemen masyarakat untuk bangkit bersama dengan penuh semangat juang untuk melawan segala bentuk praktek korupsi. Korupsi adalah masalah bersama (common enemy) sehingga cara penyelesainnya dengan cara kebersamaan pula.

Buku ini menarik karena sarat dengan data dan fakta yang sedemikian aktual dan tajam. Namun, tak ada gading yang tak retak, buku ini terlampau ilmiah sehingga sulit dipahami bagi khalayak awam. Akan tetapi, buku ini layak diapresiasi bagi siapapun juga, sebab turut meramaikan khasanah kontemporer dalam kajian antikorupsi di republik para maling ini. Sebuah buku yang menegaskan bahwa korupsi harus diberantas dan dilawan dengan cerdas dan bernas. (p!)

Peresensi adalah Peneliti di Fakultas Syari’ah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

| Beri Komentar| Jumlah Komentar (7) |

Komentar :

10-07-2009
Dari : Daeng Lalo | muslimin.beta@pewarta-indonesia.com
Kalau mau berjihad secara sungguh-sungguh, sekaranglah saatnya bung Denny Indrayana berjihad mumpung berada di dalam istana jadi penasehat hukum Presiden SBY. Kalau berani silakan ungkap sinyalemen persekongkolan bisnis antara keluarga SBY dengan keluarga Hatta Rajasa

16-06-2009
Dari : olga | panjul_peang@yahoo,com
salam yang bagusnya memang dibuat uud transparansi/kejelas an anggaran di pemerintahaan daerah dan pusat. tapi apakah mereka mau kah? bilang aja den itu uang dinegara milik publik.

09-05-2009
Dari : fdIOUApKJva | fiqhiu@eksqso.com
r4BfxI fkbdnzwnsitu, [url=http://yplndfyn rpax.com/]yplndfynrp ax[/url], [link=http://qaogbfv ulmkf.com/]qaogbfvul mkf[/link], http://vcligexpssep. com/

07-05-2009
Dari : The Magazine of World | little.alif@gmail.com
jihad melawan korupsi memang berat. Harus ada sistem yang kuat untuk menghapusnya. Sistem yg diisin oleh orang2 yg track recordx bersih, konsisten dan yg aling penting adalah TAKUT SAMA TUHAN. So.. kembali pad kesadara diri masing2.. http://victimsofslb. com

20-11-2008
Dari : masdar | masdar_026@yahoo.co.id
nyamanna intu korupsi di', angngappki doe' na tena kerjata, pokoknya nyamangngi. Jadi korupsi mako bodo', tidak adaji orang tahu. Hidup............kor upsi !!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

06-10-2008
Dari : Muh. Nur Taqwim | taqwimyunus@yahoo.co.id
Namanya Jihad memang berat, bukan hanya persoalan kemauan semata tetapi Jihad juga mestinya menjadi energi untuk melakukan suatu perubahan sehingga mampu melahirkan kondisi objektif yang lebih baik. Jika yang dimaksud buku ini adalah pemberantasan korupsi secara tuntas dan cepat, maka semua elemen masyarakat di negeri ini tidak lagi memandang isi buku ini sebagai arahan sosial semata. Buku ini memerlukan penjabaran lebih mendalam melalui aksi konkrit dari siapa saja sebagai bentuk kepedulian untuk pemberantasan korupsi. Artinya, bahwa saat ini negara membutuhkan aksi kolektif yang berbau "anti korupsi dan membenci semua para pelakunya".

06-10-2008
Dari : kapitipiti | kapitipitie@yahoo.co.jp
Wah, sepertinya buku yg bagus untuk dijadikan referensi KPK dalam membuat buku baru yang lebih mudah dipahami orang awam dan dijadikan mata pelajaran muatan lokal di sekolah-sekolah dan pesantren.



 :: CITIZEN REPORTER
Makassar di Panyingkul!: Sebuah Persembahan
(Kamis, 12-07-2007)
Ayo Bergabung di Panyingkul!
(Minggu, 29-04-2007)
Catatan Sederhana Para Citizen Reporter
(Selasa, 31-10-2006)
Tentang Citizen Reporter dan Rubrik di Panyingkul!
(Rabu, 11-10-2006)
Riuh Rendah di Panyingkul!
(Rabu, 16-08-2006)

Untitled Document
 :: DUNIA SEGIEMPAT KAREBOSI






 :: PILKADA




 :: ALBUM PUASA 2008




Untitled Document
 :: KONTAK TIM PANYINGKUL!

Email Redaksi :

redaksi@panyingkul.com

Tim:
yus@panyingkul.com
+62 813 226 80844

Moch. Hasymi
+62 811 955 954


© Juni 2006 - Panyingkul.com All Rights Reserved
Desain Web : Nesia Andriana -- Supported by: Yuhardin